Perkembangan Ilmu dan Kebudayaan Nasional

- A. Pendahuluan
- Latar Belakang
Ilmu dan kebudayaan keduanya memiliki keterkaitan karena saling
mempengaruhi. Keduanya juga memiliki kaitan erat dengan manusia, karena
manusia inilah yang membentuk kebudayaan, merumuskan ilmu dan
menciptakan teknologi, serta mengembangkannya, karena manusia mempunyai
akal dan bahasa. Antara manusia dan ilmu keduanya memiliki hubungan yang
saling mempengaruhi. Manusia yang merumuskan dan mengembangkan ilmu.
Adapun sumbangan ilmu bagi manusia adalah ilmu sebagai suatu cara
berpikir atau pola pikir manusia, sarana menemukan kebenaran dan ilmu
digunakan sebagai sistem nilai dan moral. Selain itu ilmu berfungsi
sebagai pengetahuan yang membantu manusia dalam mencapai tujuan
hidupnya.Kebudayaan terbentuk dalam masyarakat, artinya manusialah yang
membentuk kebudayaan. Adapun sumbangan kebudayaan bagi manusia adalah
kebudayaan secara umum akan memengaruhi manusia yang ada di dalamnya,
karena dalam kebudayaan terdapat garis-garis pokok tentang perilaku atau
blueprint of behavior. Suatu masyarakat akan sangat dipengaruhi oleh budaya masyarakatnya.
- Rumusan Masalah
- Apakah yang dimaksud dengan ilmu, budaya dan kebudayaan nasional?
- Bagaimana peranan ilmu terhadap pengembangan kebudayaan nasional?
- B. Hakikat Ilmu, Budaya dan Kebudayaan Nasional
- Ilmu
Istilah ilmu diambil dari bahasa inggris
science, yang berasal dari bahasa latin
scientia dari bentuk kata kerja
scire
yang berarti mempelajari dan mengetahui. Menurut The liang Gie (dalam
Ihsan, 2010:108) ilmu adalah rangkaian aktivitas penelaahan yang mencari
penjelasan suatu metode untuk memperoleh pemahaman secara rasional
empiris mengenai dunia ini dalam berbagai seginya dan keseluruhan
pengetahuan sistematis yang menjelaskan berbagai gejala yang ingin
dimengerti manusia.
- Budaya
Kata kebudayaan berasal dari kata sanskerta
buddayah, yaitu bentuk jamak dari
buddhi
yang berarti budi atau akal (Ihsan, 2010:245). Dengan demikian
ke-budaya-an dapat diartikan hal-hal yang bersangkutan dengan akal.
- Kebudayan Nasional
Definisi kebudayaan dari para ahli sangat beragam, sehingga pemilihan
definisi kebudayaan yang tepat sangat sulit. Berikut ini beberapa
pengertian kebudayaan dari para ahli (Ihsan, 2010:246):
- Koentjaningrat
Kebudayaan adalah keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil
karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik
diri manusia dengan belajar.
- Ki Hajar Dewantara
Kebudayaan berarti buah budi manusia adalah hasil perjuangan manusia
terhadap dua pengaruh kuat, yakni alam dan zaman (kodrat dan masyarakat)
yang merupakan bukti kejayaan hidup manusia untuk mengatasi berbagai
rintangan dan kesukaran di dalam hidup dan penghidupannya guna
mencapaikeselamatan dan kebahagiaan yang pada lahirnya bersifat tertib
dan damai.
- A.L. Kroeber dan C Kluckhohn
A.L. Kroeber dan C Kluckhohn dalam bukunya culture, A Critical
review of conceps and definisions mengatakan bahwa kebudayaan adalah
manifestasi atau penjelmaan kerja jiwa manusia dalam arti
seluas-luasnya.
Menurut Suseno (1992) kebudayaann nasional adalah gabungan dari
kebudayaan daerah yang ada di Negara tersebut. Kebudayaan Nasional
Indonesia secara hakiki terdiri dari semua budaya yang terdapat dalam
wilayah Republik Indonesia. Tanpa budaya-budaya itu tak ada Kebudayaan
Nasional. Itu tidak berarti Kebudayaan Nasional sekadar penjumlahan
semua budaya lokal di seantero Nusantara. Kebudayan Nasional merupakan
realitas, karena kesatuan nasional merupakan realitas. Kebudayaan
Nasional akan mantap apabila di satu pihak budaya-budaya Nusantara asli
tetap mantap, dan di lain pihak kehidupan nasional dapat dihayati
sebagai bermakna oleh seluruh warga masyarakat Indonesia.
- C. Peranan Ilmu terhadap Kebudayaan Nasional
Dalam pengembangan kebudayaan nasional nilai kritis, rasional, logis,
objektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan mengabdi secara nasional
sangat diperlukan. Dalam menghadapi dunia modern sekarang ini diperlukan
cara-cara yang terkandung dalam nilai-nilai ilmiah. Pengembangan
kebuyaan nasional pada hakikatnya adalah perubahan dari kebudayaan yang
sekarang bersifat konnvensional ke arah situasi kebudayaan yang lebih
mencerminkan aspirasi tujuan nasional.
Talcot Parsons (Suriasumantri, 1990:272) menyatakan bahwa ilmu dan
kebudayaan saling mendukung satu sama lain. Dalam beberapa tipe
masyarakat ilmu dapat berkembang dengan pesat, demikian pula sebaliknya,
masyarakat tersebut tak dapat berfungsi dengan wajar tanpa di dukung
perkembangan yang sehat dari ilmu dan penerapan. Ilmu dan kebudayaan
berada dalam posisi yang saling tergantung dan saling mempengaruhi. Pada
satu pihak perkembangan ilmu dalam suatu masyarakat tergantung dari
kondisi kebudayaan. Sedangkan di pihak lain, pengembangan ilmu akan
mempengrauhi jalannya kebudayaan.
Ilmu merupakan bagian dari pengetahuan dan pengetahuan merupakan
unsur dari kebudayaan. Kebudayaan nasional merupakan kebudayaan yang
mencerminkan aspirasi dan cita-cita suatu bangsa yang diwujudkan dengan
kehidupan bernegara. Dalam kerangka pengembangan kebudayaan nasional
ilmu mempunyai peranan ganda (Suriasumantri, 1990:272) yaitu:
- Ilmu merupakan sumber nilai yang mendukung terselenggaranya pengembangan kebudayaan nasional.
- Ilmu merupakan sumber nilai yang meengisi pembentukan watak suatu bangsa.
Dalam perkembangan zaman yang begitu cepat, terkadang ilmu dikaitkan
dengan teknologi. Kebudayaan kita tak terlepas dari teknologi. Namun
sayangnya yang memiliki pengaruh yang dominan pada kebudayaan adalah
teknologi, padahal teknologi adalah buah/produk kegiatan ilmiah.
Sedangkan ilmu sendiri yang merupakan sumber nilai yang konstruktif
memiliki ruang yang sempit dalam pengembangan kebudayaan nasional. Maka
dari itu, pemahaman terhadap hakikat ilmu perlu dijadikan fokus
pembicaraan dalam rangka untuk mengembangkan kebudayaan nasional,
setelah itu baru dibahas mengenai langkah-langkah apa yang akan ditempuh
untuk meningkatkan peranan keilmuan dalam pengembangan kebudayaan
nasional.
- Ilmu sebagai suatu cara berpikir
Ilmu merupakan suatu cara berpikir dalam menghasilkan sesuatu
kesimpulan yang berupa pengetahuan yang dapat diandalkan. Berpikir bukan
satu-satunya cara dalam mendapatkan pengetahuan, demikian juga ilmu
bukan satu-satunya produk dari kegiatan berpikir. Ilmu merupakan produk
dari hasil proses berpikir menurut langkah-langkah tertentu yang secara
umum dapat disebut sebagai berpikir ilmiah. Berpikir ilmiah merupakan
proses berpikir/ pengembangan pikiran yang tersusun secara sistematis
yang berdasarkan pengetahuan-pengetahuan ilmiah yang sudah ada.
- Ilmu sebagai asas moral
Dari awal perkembangan ilmu selalu dikaitkan dengan masalah moral.
Copernicus (1473-1543) yang menyatakan bumi berputar mengelilingi
matahari, yang kemudian diperkuat oleh Galileo (1564-1642) yang
menyatakan bumi bukan merupakan pusat tata surya yang akhirnya harus
berakhir di pengadilan inkuisisi. Kondisi ini selama 2 abad mempengaruhi
proses perkembangan berpikir di Eropa. Moral
reasioning adalah
proses dimana tingkah laku manusia, institusi atau kebijakan dinilai
apakah sesuai atau menyalahi standar moral. Kriterianya: Logis, bukti
nyata yang digunakan untuk mendukung penilaian haruslah tepat, konsisten
dengan lainnya (
http://scribd.com.FilsafatIlmu_dan_MetodeRiset)
Dua karakteristik yang merupakan asas moral bagi ilmuan antara lain (Suriasumantri, 1990:274) yaitu:
- Meninggikan kebenaraan
Ilmu merupakan kegiatan berpikir untuk mendapatkan pengetahuan yang
benar, atau secara lebih sederhana, ilmu bertujuan untuk mendapatkan
kebenaran. Kriteria kebenaran ini pada hakikatnya bersifat otonom dan
terbebas dari struktur kekuasaan diluar bidang keilmuan. Ini artinya,
untuk mendapatkan suatu pernyataan benar atau salah seorang ilmuan harus
terbebas dari intervensi pihak lain diluar bidang keilmuan.
- Pengabdian secara universal
Seorang ilmuan tidak mengabdi pada golongan tertentu, penguasa,
partai politik ataupun yang lainnya. Akan tetapi seorang ilmuan harus
mengabdi untuk kepentingan khalayak ramai.
Dari karakteristik ilmuan diatas, dapat kita ketahui bahwa ilmu yang
merupakan kegiatan untuk mendapatkan pengetahuan yang benar haruslah
terlepas dari pengaruh asing diluar bidang keilmuan (bebas nilai) dan
harus memiliki manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat luas bukan
golongan tertentu. Namun dalam hal ini para ilmuan dalam rangka untuk
melakukan penelitian tidak dapat terlepas dari nilai-nilai ilahiyah,
norma yang berlaku dalam masyarakat dan kondisi budaya agar hasil dari
penelitian tersebut tidak mendatangkan kerusakan yang berakibat fatal,
baik bagi manusia itu sendiri maupun alam semesata.
- Nilai-nilai ilmiah dan pengembangan kebudayaan nasional
Nilai yang terpancar dari hakikat keilmuan yakni, kritis, rasional,
logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan pengabdian universal
(Suriasumantri, 1990:275).
Pada hakikatnya, perkembangan kebudayaan nasional adalah perubahan
dari kebudayaan yang sekarang bersifat konvensional kearah situasi
kebudayaan yang lebih mencerminkan asprasi dan tujuan nasional. Proses
perkembangan kebudayaan ini pada dasarnya adalah penafsiran kemabli
nilai-nilai konvensional agar lebih sesuai dengan tuntutan zaman serta
penumbuhan nilai-nilai bru yang fungsional. Untuk terlaksananya proses
dalam pengembangan kebudayaan nasional tersebut maka diperlukan sifat
kritis, rasional, logis, obyektif, terbuka, menjunjung kebenaran dan
pengabdian universal.
- Kearah peningkatan peranan keilmuan
Berdasarkan pada penjelasan diatas, dapat kita simpulkan bahwa ilmu
memiliki peran dalam mendukung perkembangan kebudayaan nasional.
Diperlukan langkah-langkah yang sistemik dan sistematik untuk
meningkatkan peranan dan kegiatan keilmuan dalam peerkembangan
kebudayaan nasional yang pada dasarnya mengandung beberapa pemikiran
sebagaimana tercakup di bawah ini (Suriasumantri, 1990:278), antara
lain:
- Ilmu merupakan bagian dari kebudayaan dan oleh sebab itu
langkah-langkah ke arah peningkatan peranan dan kegiatan keilmuan harus
memperhatikan situasi kebudayaan masyarakat kita.
- Ilmu merupakan salah satu cara menemukan kebenaran, disamping itu
masih terdapat cara-cara lain yang sah sesuai dengan lingkup pendekatan
dan permasalahannya masing-masing. Pendewaan terhadap akal sebagai
satu-satunya sumber kebenaran harus dihindarkan.
- Meninggikan integritas ilmuan dan lembaga. Dalam hal ini modus
operandinya adalah melaksanakan dengan konsekuen kaidah moral dari
keilmuan.
- Pendidikan keilmuan harus sekaligus dikaitkan denga pendidikan moral.
- Pengembangan bidang keilmuan harus disertai dengan pengembangan dalam bidang filsafat terutama yang menyangkut keilmuan.
- Kegiatan ilmiah haruslah bersifat otonom yang terbebas dari kekangan struktur kekuasaan.
Sedangkan menurut Ardi (dalam Ihsan, 2010:251) langkah-langkah yang sistematik dalam mengembangkan kebudayaan sebagai berikut:
- Ilmu dan kegiatan ilmuwan disesuaikan dengan kebudayaan yang ada
dalam masyarakat kita, dengan pendekatan eddukatif dan persuasif dan
menghindari konflik-konflik, bertitik tolak dari reinterpretasi nilai
yang ada dalam argumentasi keilmuwan.
- Menghindari scientisme dan pendasaran terhadap akal sebagai satu-satunya kebenaran.
- Meningkatkan integritas ilmuwan dan lembaga keilmuwan dan melaksanakan dengan konsekuen kaidah moral kegiatan keilmuwan.
- Pendidikan keilmuwan sekaligus dikaitkan dengan pendidikan moral. Etika dalam kegiatan keilmuwan mempunyai kaidah imperatif.
- Pengembangan ilmu disertai pengembangan bidang filsafat. Filsafat
ilmu hendaknya diberikan di pendidikan tinggi . Walaupun demikian
kegiatan ilmiah tidak lepas dari kontrol pemerintah dan kontrol
masyarakat.
Namun ini bukan berarti kegiatan keilmuan harus bebas dari sistem
kehidupan. Seorang ilmuan tidak akan terlepas dari kehidupan sosial,
ideology dan agama, walaupun tidak mengikat namun seorang ilmuan harus
memperhatikan norma-norma yang berlaku pada masing daerah.
Ilmuan-Pengarang terkenal CP. Snow dalam bukunya yang sangat provokatif
The Two Culture
mengingatkan Negara-negara barat akan adanya dua pola kebudayaan dalam
tubuh mereka yakni masyarakat ilmuan dan non ilmuan yang menghambat
kemajuan di bidang ilmu dan teknologi. Analogi ini dapat diterapkan pula
di Negara kita, akan lebih jauh lagi dimana dalam bidang keilmuan itu
sendiri di Negara kita telah mengalami polarisasi dan membentuk
kebudayaan sendiri. Polarisasi ini didasarkan kepada kecenderungan
beberapa kalangan tertentu untuk memisahkan ilmu kedalam dua golongan
yakni ilum-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial (Suriasumantri, 1990:275).
Memang tidak dapat dielak bahwa terdapat perbedaan antara ilmu alam dan
ilmu sosial, namun perbedaan ini tidak mengarah kepada perbedaan yang
fundamental. Dasar epistimologi dan aksiologi kedua ilmu tersebut sama,
metode yang dipergunakan untuk mendapatkan ilmu tersebut juga
menggunakan metode ilmiah yang sama.
Dalam hal ini objek (ontology) dari masing-masing ilmu terebut yang
berbeda. Objek Ilmu Pengetahuan alam adalah alam semesta seperti gejala
fisika, reaksi kimia, anatomi tubuh manusia, hewan dan tumbuhan dan lain
sebagainya. Sementara yang menjadi objek dari ilmu pengetahuan social
adalah perilaku manusia baik dia sebagai individu maupun sebagai manusia
sosial, sistem kehidupan yang berlaku dan lain sebagainya. Walaupun
perbedaan ini terdapat pada perbedaan objek (ontologi) ilmu atau objek
yang diteliti, ini tidak seharusnya menjadi jurang pemisah antara
ilmu-ilmu itu sendiri.
Namun secara teknis dapat kita lihat bahwa ilmu-ilmu alam mempelajari
dunia fisik yang relatif tetap dan pasti dibandingkan dengan ilmu-ilmu
sosial yang menjadikan mansuia sebagai objek penelaahan. Manusia
memiliki satu karakteristik yang unik yang membedakan dia dengan wujud
yang lain. Manusia mempunyai kemampuan untuk belajar, dan dengan faktor
inilah dia mampu mengembangkan kebudayaan dari waktu ke waktu. Perbedaan
variasi karakter ini tidak hanya dari segi waktu saja namun perbedaan
daerah juga menyebabkan perbedaan kebudayaan. Dengan perbedaan ini tidak
menjadi jurang pemisah antara ilmu sosial dan ilmu alam, karena tujuan
dari ilmu adalah mencari penjelasan dari gejala-gejala yang kita temukan
yang memungkinkan kita mengetahui sepenuhnya hakikat objek yang kita
hadapi. Hal ini berlaku bagi ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu sosial
(Suriasumantri, 1990:282).
Adanya dua kebudayaan yang terbagi ke dalam ilmu-ilmu alam dan
ilmu-ilmu sosial ini masih terdapat di Indonesia. Hal ini dicerminkan
dengan adanya jurusan Pasti-Alam dan Sosial-Budaya dalam sistem
pendidikan kita, ini dapat kita lihat pada penjurusan kelas siswa di
Sekolah Menengah Atas dan di perguruan tinggi. Jika kita menginginkan
kemajuan dalam bidang keilmuan yang mencakup baik ilmu-ilmu sosial dan
ilmu-ilmu alam, maka dualisme kebudayaan ini harus dibongkar. Adanya
pembagian jurusan ini merupakan hambatan psikologis dan intelektual bagi
pengembangan keilmuan di negara kita. Sudah menjadi rahasia umum bahwa
jurusan pasti (alam) dianggap lebih mempunyai prestise dibandingkan
dengan jurusan sosial. Hal ini akan menyebabkan mereka mempunyai minat
dan bakat di bidang ilmu-ilmu sosial akan terbujuk memilih jurusan
ilmu-ilmu alam karena alasan sosial-psikologis.
Di pihak lain mereka yang terkotak dalam jurusan sosial-budaya dalam
proses pendidikannya kurang mendapatkan bimbingan yang cukup tentang
pengetahuan matematikanya untuk menjadi ilmuan yang handal di bidangnya,
karena mereka menganggap bahwa matematikan bukan merupakan bagian dari
ilmu sosial.
Suatu usaha yang fundamental dan sistematis dalam menghadapi masalah
ini perlu diusahakan. Adanya dua pola kebudayaan dalam bidang keilmuan
kita, bukan saja merupakan sesuatu yang regresif melainkan juga
destruktif, bukan saja bagi keilmuan itu sendiri, melainkan juga bagi
pengembangan peradaban secara keseluruhan.